Halaman

    Social Items


Pada tanggal 23 November 2018, sidang atas tuntutan yang dilayangkan oleh Shanghai Siba (STAR48) kepada mantan anggota BEJ48 yakni Niu Congcong telah digelar. Dalam sidang tersebut tampak gadis yang dahulunya berada di Team B itu hadir bersamaan dengan perwakilan dari STAR48. Namun, yang membuat hati tersentuh ialah Niu Congcong yang tak membawa pengacara untuk menghadapi permasalahan tuntutannya.

Gadis yang merupakan top member BEJ48 itu membela dirinya sendirian. Ia nampak dengan percaya diri menjawab jawaban hakim. Gadis yang kerap disapa Erzong ini dituntut atas pembatalan kontrak sebagai anggota sebelum masa kontrak dan tidak mengganti rugi atas hal tersebut. Total kerugian atau denda yang ditargetkan STAR48 mencapai 1000.000 Yuan atau kurang lebih 2,1 miliyar rupiah. Hal itu disebabkan pasca Niu Congcong terlibat sebuah iklan komersial secara pribadi padahal masa kontraknya dengan STAR48 masih berjalan.

Niu Congcong meninggalkan BEJ48 pada tanggal 23 Oktober 2017. Pada tanggal 17 Mei 2018, ia mengusulkan pembatalan kontrak dengan STAR48. Pada 28 Mei, STAR48 melayangkan gugatannya. Mediasi yang terjadi dengan pengadilan adalah BEJ48 meminta Niu Congcong kembali ke grup, tetapi Niu Congcong menginginkan pemutusan kontrak. Semua mediasi itu hanya sia-sia alias gagal. Nantikan sidang pengadilan terbaru kasus ini segera hanya di Overseas48!




via Anakamirikarutenani

Tanpa Pengacara, Niu Congcong eks BEJ48 Hadapi Tuntutan STAR48 di Pengadilan


Pada tanggal 23 November 2018, sidang atas tuntutan yang dilayangkan oleh Shanghai Siba (STAR48) kepada mantan anggota BEJ48 yakni Niu Congcong telah digelar. Dalam sidang tersebut tampak gadis yang dahulunya berada di Team B itu hadir bersamaan dengan perwakilan dari STAR48. Namun, yang membuat hati tersentuh ialah Niu Congcong yang tak membawa pengacara untuk menghadapi permasalahan tuntutannya.

Gadis yang merupakan top member BEJ48 itu membela dirinya sendirian. Ia nampak dengan percaya diri menjawab jawaban hakim. Gadis yang kerap disapa Erzong ini dituntut atas pembatalan kontrak sebagai anggota sebelum masa kontrak dan tidak mengganti rugi atas hal tersebut. Total kerugian atau denda yang ditargetkan STAR48 mencapai 1000.000 Yuan atau kurang lebih 2,1 miliyar rupiah. Hal itu disebabkan pasca Niu Congcong terlibat sebuah iklan komersial secara pribadi padahal masa kontraknya dengan STAR48 masih berjalan.

Niu Congcong meninggalkan BEJ48 pada tanggal 23 Oktober 2017. Pada tanggal 17 Mei 2018, ia mengusulkan pembatalan kontrak dengan STAR48. Pada 28 Mei, STAR48 melayangkan gugatannya. Mediasi yang terjadi dengan pengadilan adalah BEJ48 meminta Niu Congcong kembali ke grup, tetapi Niu Congcong menginginkan pemutusan kontrak. Semua mediasi itu hanya sia-sia alias gagal. Nantikan sidang pengadilan terbaru kasus ini segera hanya di Overseas48!




via Anakamirikarutenani
Load Comments

Subscribe Our Newsletter